Special Plan: Direvisi, Ini Daftar 5 Penerima MBG Menurut Keputusan Terbaru BGN
Kebijakan BGN Terbaru Special Plan - Direvisi sebagai bagian dari Special Plan terbaru, Badan Gizi Nasional (BGN) telah melakukan perubahan signifikan dalam
Special Plan: Direvisi, Daftar 5 Penerima MBG dalam Kebijakan BGN Terbaru
Special Plan – Direvisi sebagai bagian dari Special Plan terbaru, Badan Gizi Nasional (BGN) telah melakukan perubahan signifikan dalam daftar penerima Makan Bergizi Gratis (MBG). Perubahan ini bertujuan untuk memastikan program tersebut lebih tepat sasaran dan efektif dalam menangani kebutuhan nutrisi masyarakat yang paling rentan. Dalam Special Plan yang diterapkan, BGN memperketat kriteria penerimaan MBG berdasarkan indikator kerentanan gizi, kondisi sosial ekonomi, dan akses pangan sehat. Dengan demikian, sejumlah lembaga pendidikan di Pulau Jawa yang sebelumnya berhak menerima bantuan dikeluarkan dari daftar, sementara kelompok lain tetap menjadi prioritas.
“Pembaruan ini dilakukan agar MBG benar-benar mengarah pada kelompok yang paling membutuhkan, seperti ibu hamil, ibu menyusui, dan anak-anak di wilayah tertinggal,” terang Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari, dalam wawancara eksklusif dengan Kompas.com pada Kamis (18/6/2026).
Keputusan revisi ini didasarkan pada data pendataan yang menyebutkan bahwa 76 sekolah di Pulau Jawa memiliki kemampuan finansial dan akses pangan cukup untuk memenuhi kebutuhan gizi. Hal ini membuat mereka tidak lagi layak mendapatkan MBG. Sari, perwakilan BGN, menambahkan bahwa penyesuaian dilakukan melalui analisis yang mendalam, termasuk survei ketersediaan pangan di lingkungan sekitar dan tingkat kemampuan ekonomi orang tua siswa.
Kelompok Prioritas dalam Special Plan
Setelah penyesuaian, Special Plan tetap menetapkan lima kelompok yang mendapatkan MBG. Kelompok pertama adalah ibu hamil, yang tetap menjadi prioritas karena kebutuhan gizi selama kehamilan sangat kritis untuk mencegah stunting pada bayi. Selain itu, ibu menyusui juga dianggap sangat penting, karena nutrisi yang mereka terima berdampak langsung pada kualitas ASI dan pertumbuhan anak.
“MBG akan terus diberikan kepada kelompok rentan seperti ibu hamil, ibu menyusui, dan anak-anak di daerah 3T, karena mereka masih memerlukan bantuan tambahan untuk memenuhi asupan nutrisi,” papar Sari.
Kelompok ketiga adalah siswa dari daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T), yang tetap menjadi fokus program. Wilayah ini masih menghadapi keterbatasan akses ke pangan bergizi, sehingga MBG diberikan untuk menutupi kekurangan nutrisi. Sementara itu, siswa dari keluarga kurang mampu juga tetap berhak menerima bantuan, karena pengeluaran untuk makanan sehari-hari masih terbatas.
Pembaruan Special Plan dan Kriteria Penilaian
Dalam Special Plan terbaru, BGN menggabungkan kriteria kebutuhan gizi dengan data pendapatan dan akses pangan. Misalnya, sekolah-sekolah yang berada di lingkungan dengan pendapatan keluarga lebih dari Rp 100.000 per bulan dianggap tidak perlu lagi menerima MBG. Sari menjelaskan bahwa keputusan ini dibuat setelah mempertimbangkan perubahan pola konsumsi dan kemampuan ekonomi masyarakat.
“Kami mengukur berbagai faktor, termasuk tingkat kerentanan gizi, pengeluaran keluarga, dan keberlanjutan program di masa depan,” tambah Sari.
Pembaruan ini juga mencakup penyesuaian kriteria untuk siswa SMA. Jika uang saku anak-anak di sekolah tersebut mencapai Rp 200.000 per bulan, mereka tidak lagi berhak menerima MBG. Hal ini diharapkan bisa mengoptimalkan alokasi bantuan untuk kelompok yang lebih membutuhkan, sekaligus mencegah adanya duplikasi kebutuhan gizi.
Dengan kebijakan Special Plan yang diperbarui, jumlah penerima manfaat MBG diperkirakan berkurang sekitar 8 juta orang. Tujuan utama adalah memastikan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan benar-benar bermanfaat bagi yang paling rentan. BGN juga menyatakan bahwa keputusan ini akan dievaluasi setiap tahun berdasarkan perkembangan data dan kondisi sosial ekonomi.
“Dengan Special Plan ini, kita bisa lebih memastikan bahwa MBG benar-benar menjadi sarana utama dalam menurunkan angka stunting dan meningkatkan kualitas gizi masyarakat,” ujar Agustina Arumsari.
