Skip to content
After Dark
Juni 18, 2026
Tren

Special Plan: Mendag Pastikan Harga Minyakita Tidak Naik, Masih Rp 15.700 Per Liter

Nancy Anderson 3 mins read

Pastikan Harga Minyakita Tetap Stabil dalam Rangka Special Plan Special Plan menjadi strategi utama Kementerian Perdagangan (Mendag) untuk menjaga stabilitas

Special Plan: Mendag Pastikan Harga Minyakita Tidak Naik, Masih Rp 15.700 Per Liter

Mendag Pastikan Harga Minyakita Tetap Stabil dalam Rangka Special Plan

Special Plan menjadi strategi utama Kementerian Perdagangan (Mendag) untuk menjaga stabilitas harga minyak goreng rakyat atau Minyakita. Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan bahwa harga eceran tertinggi (HET) Minyakita tetap dipertahankan pada Rp 15.700 per liter. “Dalam kerangka Special Plan, harga Minyakita tidak akan naik meskipun ada perubahan dalam pasar global,” jelas Budi, seperti yang dilaporkan Antara pada Kamis (18/6/2026). Ia menambahkan bahwa kebijakan ini dilakukan untuk menghindari kenaikan harga yang berdampak langsung pada kebutuhan sehari-hari masyarakat, terutama keluarga miskin dan menengah.

Strategi Distribusi dalam Special Plan untuk Pastikan Ketersediaan

Dalam Special Plan, pemerintah berfokus pada perluasan distribusi Minyakita melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pangan seperti Perum Bulog dan ID FOOD. Hal ini dilakukan guna memastikan keberadaan produk minyak goreng subsidi secara merata di seluruh daerah, baik di perkotaan maupun pedesaan. Budi mengungkapkan bahwa keterlibatan BUMN menjadi kunci dalam menjaga aksesibilitas dan meminimalkan risiko kelangkaan. “Dengan sistem distribusi yang terkoordinasi, kami yakin Minyakita dapat mencukupi kebutuhan rakyat hingga akhir tahun ini,” tambahnya.

Salah satu aspek penting dalam Special Plan adalah pengawasan harga di setiap tingkat rantai pasok. Menteri Budi menyampaikan bahwa ada mekanisme pengawasan yang ketat untuk mencegah peningkatan harga yang tidak terkendali. Pemerintah juga berencana meningkatkan produksi minyak goreng dalam negeri melalui berbagai inisiatif seperti subsidi bahan baku dan peningkatan kapasitas pabrik. Dengan demikian, ketersediaan Minyakita akan tetap terjaga meskipun ada fluktuasi harga di pasar internasional.

Special Plan tidak hanya menyangkut harga Minyakita, tetapi juga mencakup kebijakan pengadaan dan distribusi yang lebih efisien. Kementerian Perdagangan bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan produsen, untuk memastikan kebijakan ini berjalan secara optimal. Budi menjelaskan bahwa koordinasi ini penting agar seluruh lapisan masyarakat, terutama daerah-daerah yang kurang terjangkau, tetap bisa memperoleh minyak goreng dengan harga terjangkau. “Special Plan ini adalah upaya jangka panjang untuk mengamankan ketersediaan bahan pokok selama 12 bulan ke depan,” ujarnya.

Keberhasilan Early Implementation dan Tantangan Mendatang

Pelaksanaan Special Plan telah menunjukkan hasil positif sejak awal. Harga Minyakita yang dijaga di Rp 15.700 per liter berhasil mengurangi tekanan inflasi di sektor kebutuhan pokok. Namun, Budi mengakui bahwa masih ada tantangan yang perlu diatasi, seperti keterbatasan stok dan kenaikan harga bahan baku. Ia menyebutkan bahwa pemerintah sedang berupaya mengatasi masalah ini dengan mendorong keterlibatan swasta dalam pengadaan minyak goreng. “Kami yakin Special Plan bisa mengatasi tantangan ini jika semua pihak bekerja sama dengan baik,” tegasnya.

Sebagai bagian dari Special Plan, pemerintah juga memperketat pengawasan terhadap harga jual eceran minyak goreng di berbagai pasar. Kebijakan ini diharapkan mampu menekan inflasi dan memastikan harga minyak goreng tidak terganggu oleh faktor eksternal. Budi menambahkan bahwa kebijakan ini akan berlaku hingga akhir tahun 2026, dengan penyesuaian terus dilakukan sesuai dinamika pasar. “Kami akan terus memantau dan menyesuaikan harga Minyakita sesuai kebutuhan masyarakat,” jelasnya. Pemerintah juga berencana meninjau kembali kebijakan ini setelah pelaksanaannya mencapai titik puncak.

Special Plan menjadi kebijakan yang sangat strategis dalam memastikan harga minyak goreng tetap stabil. Budi Santoso menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak hanya bergantung pada pemerintah pusat, tetapi juga membutuhkan dukungan dari seluruh stakeholder. Dengan sistem distribusi yang lebih efektif dan produksi dalam negeri yang meningkat, kebijakan ini diharapkan mampu mengurangi ketergantungan pada impor serta menjaga ketersediaan minyak goreng untuk kebutuhan nasional. “Special Plan ini adalah bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga kesejahteraan rakyat,” pungkas Budi. Kebijakan ini juga diharapkan mampu menjadi model yang bisa diterapkan di masa mendatang untuk kebutuhan bahan pokok lainnya.

Join the discussion