Skip to content
After Dark
Agustus 5, 2026
Tren

WNI Istri Pengungsi Rohingya Ikut Ditampung di Malaysia

Mary Taylor - lenterafakta.com 3 mins read

Sebanyak 113 orang pengungsi telah berpindah dari Markas Besar Kepolisian Kuala Lumpur menuju tempat penampungan yang ditetapkan oleh organisasi

WNI Istri Pengungsi Rohingya Ikut Ditampung di Malaysia

WNI Istri Pengungsi Rohingya Ikut Ditampung di Malaysia Bersama Rombongan Lainnya

Lenterafakta.com – Sebanyak 113 orang pengungsi telah berpindah dari Markas Besar Kepolisian Kuala Lumpur menuju tempat penampungan yang ditetapkan oleh organisasi non-pemerintah di Ampang, Selangor. Perpindahan ini berlangsung pada hari Selasa, 28 Juli 2026, sekitar pukul 16.00 waktu setempat. Di antara para pengungsi tersebut terdapat seorang perempuan Indonesia yang merupakan istri dari salah satu anggota komunitas Rohingya. Kehadirannya dalam rombongan ini menunjukkan bahwa keluarga pengungsi Rohingya tidak hanya terdiri dari individu tunggal, melainkan juga mencakup pasangan dan anggota keluarga yang ikut serta dalam proses migrasi.

Rincian Komposisi Pengungsi dan Asal Usul

Dari keseluruhan rombongan, sebanyak 110 orang berasal dari etnis Rohingya. Sisanya terdiri dari tiga individu dengan kewarganegaraan berbeda, yaitu seorang pria dari Irak, seorang wanita dari Somalia, serta warga negara Indonesia yang disebutkan sebagai istri seorang pengungsi Rohingya. Kelompok Rohingya sendiri terbagi menjadi 36 pria dewasa, 21 wanita dewasa, 31 anak laki-laki, dan 22 anak perempuan. Komposisi ini mencerminkan keragaman usia dan gender dalam kelompok pengungsi yang datang dari berbagai wilayah konflik di Myanmar.

Kepala Kepolisian Kuala Lumpur, Datuk Fadil Marsus, mengonfirmasi bahwa seluruh rombongan telah meninggalkan gedung IPK Kuala Lumpur. Ia menambahkan bahwa tujuan akhir mereka adalah lokasi yang ditentukan oleh NGO Kaladan yang berbasis di Ampang, Selangor. Namun, Fadil tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai alamat spesifik tempat penampungan tersebut. Proses pemindahan ini merupakan bagian dari upaya Malaysia dalam menangani gelombang pengungsi yang terus meningkat dari berbagai negara tetangga.

“Sekitar pukul 16.00, seluruh pengungsi yang berjumlah 113 orang telah meninggalkan IPK Kuala Lumpur menuju lokasi yang telah ditentukan oleh pihak NGO Kaladan dari Ampang, Selangor,” kata Fadil dalam keterangannya, Selasa, dikutip dari media Malaysia, Sinar Harian.

Proses Dokumentasi dan Verifikasi Identitas

Rombongan ini sebelumnya telah dipindahkan oleh petugas kepolisian Malaysia ke IPK Kuala Lumpur pada Senin, 27 Juli 2026, pukul 20.50 waktu setempat. Proses pemindahan tersebut dilakukan dengan melibatkan perwakilan dari kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Pengungsi atau UNHCR. Melalui pemeriksaan yang dilakukan pihak kepolisian, diketahui bahwa para pengungsi Rohingya memiliki dokumen resmi yang diterbitkan oleh UNHCR. Dokumen-dokumen ini menjadi bukti penting yang mendukung status pengakuan internasional terhadap para pengungsi.

Sebelumnya, ratusan warga Rohingya dilaporkan berkumpul di area depan kantor UNHCR yang terletak di Jalan Bukit Petaling, Kuala Lumpur. Polisi kemudian membawa mereka ke IPK Kuala Lumpur untuk menjalani proses dokumentasi serta verifikasi identitas secara menyeluruh. Setelah melalui penanganan sementara di gedung kepolisian, seluruh 113 pengungsi akhirnya dipindahkan ke lokasi yang telah ditentukan oleh NGO di Ampang, Selangor. Kepolisian Kuala Lumpur menegaskan bahwa seluruh rombongan telah meninggalkan IPK Kuala Lumpur pada hari Selasa sore.

Dari total 113 orang yang ditampung sementara di IPK Kuala Lumpur, para pengungsi tersebut terdiri dari berbagai kelompok usia. Pengungsi tertua berusia 60 tahun, sedangkan yang termuda merupakan bayi berusia satu bulan. Kehadiran WNI Istri Pengungsi Rohingya Ikut Ditampung dalam rombongan ini menambah dimensi baru dalam hubungan bilateral antara Indonesia dan Malaysia dalam menangani isu pengungsi regional. Malaysia terus berupaya menyediakan fasilitas penampungan yang memadai bagi para pengungsi yang membutuhkan perlindungan internasional.

Join the discussion