Nasional

Usai Belasan Tahun, Karliman Korban Bom Buku Utan Kayu Dapat Kompensasi

codex-6b29115e12434da59f72dc9fd2754e38

Karliman Terima Kompensasi Setelah Menanti Belasan Tahun

Lenterafakta.com – Usai Belasan Tahun Karliman Korban bom buku Utan Kayu akhirnya menerima kompensasi dari pemerintah melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). AKP Purnawirawan Karliman merupakan salah satu penyintas ledakan yang terjadi di Kantor Radio 68H, Utan Kayu, Jakarta Timur, pada 15 Maret 2011.

Kompensasi itu diterima setelah proses verifikasi dan asesmen terhadap statusnya sebagai korban tindak pidana terorisme. Rangkaian penanganan tersebut baru kembali berjalan pada 2025, lebih dari satu dekade setelah ledakan yang menyebabkan Karliman terluka.

Meski telah mendapatkan kompensasi, Karliman mengatakan dampak psikologis dari peristiwa itu masih ia rasakan. Ia mengaku tetap trauma ketika mendengar bunyi ledakan dan berharap memperoleh dukungan pemulihan psikologis.

“Saya terima kasih sekali atas kompensasi dari pemerintah melalui LPSK. Mungkin lebih dari itu saya psikologis juga butuh juga, karena saya selalu trauma dengan bunyi ledakan-ledakan itu,” ujar Karliman.

BNPT Menghubungi Karliman pada Januari 2025

Proses pengakuan Karliman sebagai korban dimulai ketika Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menghubunginya pada Januari 2025. Melalui pesan WhatsApp, BNPT menanyakan kembali apakah Karliman pernah menjadi korban bom buku di Utan Kayu.

Karliman membenarkan bahwa dirinya berada di lokasi saat peristiwa tersebut terjadi. Setelah itu, ia diminta datang untuk menjalani pemeriksaan dan asesmen sebagai bagian dari pendataan korban tindak pidana terorisme.

“Pertama-tama saya mendapatkan WA dari BNPT. Bahwa benarkah Pak Karliman pernah kena korban bom buku di Utan Kayu? Saya bilang benar. Terus dijawab, bisakah untuk bertemu di salah satu tempat untuk diadakan pemeriksaan atau asesmen,” kata Karliman pada Rabu (7/10/2026).

BNPT kemudian melakukan pemeriksaan atas riwayat kejadian dan kondisi yang dialami Karliman. Hasil asesmen itu menetapkan dirinya sebagai korban bom buku Utan Kayu, sehingga proses pengajuan kompensasi dapat diteruskan ke lembaga yang berwenang.

Pada September 2025, berkas Karliman disampaikan kepada LPSK. Lembaga tersebut kembali melakukan pemeriksaan, termasuk asesmen kesehatan dan forensik, untuk memastikan dampak yang dialami Karliman berkaitan dengan peristiwa terorisme tersebut.

Karliman mengatakan kompensasi kemudian diterimanya sekitar Juni. Bantuan itu menjadi bentuk pengakuan atas kerugian yang ia alami sejak ledakan 2011.

“Terus akhirnya saya dapat kompensasi kalau enggak salah bulan Juni,” lanjutnya.

Ledakan Terjadi Saat Polisi Menangani Benda Mencurigakan

Peristiwa yang menjadikan Karliman korban terjadi ketika ia bersama sejumlah anggota kepolisian menangani benda mencurigakan di Kantor Radio 68H, Utan Kayu. Pada saat pemeriksaan berlangsung, benda tersebut tiba-tiba meledak.

Karliman mengalami luka akibat ledakan itu. Dua anggota yang berada bersamanya juga terkena dampak. Insiden tersebut memperlihatkan risiko yang dihadapi petugas ketika merespons laporan mengenai benda yang belum diketahui tingkat bahayanya.

“Saya dengan anggota saya, anggota saya kena dua, saya kena juga,” kata Karliman.

Usai Belasan Tahun Karliman Korban ledakan bom buku ini masih membawa pengalaman traumatis dari kejadian tersebut. Bagi penyintas terorisme, dampak serangan tidak selalu berhenti ketika luka fisik mulai pulih atau lokasi kejadian telah diamankan.

Trauma dapat muncul kembali dalam aktivitas sehari-hari, terutama ketika korban mendengar suara atau menghadapi situasi yang mengingatkan pada peristiwa sebelumnya. Kondisi inilah yang membuat pemulihan psikologis menjadi bagian penting dari penanganan korban.

Kompensasi Bukan Satu-satunya Kebutuhan Korban

Pemberian kompensasi menjadi bentuk pengakuan negara terhadap kerugian yang dialami korban. Namun, pengalaman Karliman menunjukkan bahwa bantuan finansial perlu berjalan bersama dengan perhatian terhadap kesehatan mental dan kebutuhan pemulihan jangka panjang.

Asesmen kesehatan serta forensik berperan dalam memastikan kondisi korban dan hubungan dampak yang dialami dengan tindak pidana terorisme. Proses itu juga menjadi dasar bagi lembaga terkait untuk menentukan bentuk perlindungan maupun bantuan yang sesuai.

Bagi Karliman, kompensasi yang diterima merupakan hal yang disyukuri setelah penantian panjang. Namun, permintaannya akan pendampingan psikologis menegaskan bahwa pemulihan korban terorisme membutuhkan pendekatan menyeluruh.

Kasus Usai Belasan Tahun Karliman Korban ini mengingatkan bahwa konsekuensi suatu serangan dapat bertahan lama. Ketika korban memperoleh pengakuan dan bantuan, kebutuhan mereka setelah proses kompensasi tetap perlu diperhatikan agar rasa aman dan kualitas hidup dapat pulih secara bertahap.

FAQ Kompensasi Korban Terorisme

Apa yang diterima Karliman?

Karliman menerima kompensasi dari pemerintah melalui LPSK setelah menjalani proses verifikasi dan asesmen sebagai korban tindak pidana terorisme.

Kapan proses verifikasi Karliman dimulai?

BNPT menghubungi Karliman pada Januari 2025. Setelah asesmen, berkasnya diteruskan kepada LPSK pada September 2025.

Mengapa dukungan psikologis tetap diperlukan?

Karliman menyatakan masih mengalami trauma terhadap bunyi ledakan. Karena itu, pemulihan psikologis tetap dibutuhkan meskipun kompensasi telah diberikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *