Tagihan Listrik Abnormal Membongkar Peternakan Piton Ilegal di Apartemen Taizhou
Lenterafakta.com – Media pemerintah Tiongkok, CCTV, menyoroti sebuah perkara yang dianggap serius dalam ranah perdagangan dan penangkaran satwa liar langka serta terancam punah. Seorang pria di wilayah timur Tiongkok divonis penjara setelah terbukti menyimpan lebih dari 300 ekor ular piton di dalam kediamannya. Menurut laporan South China Morning Post (23/6/2026), di Tiongkok ular piton berstatus hewan lindungi Tingkat Dua. Regulasi setempat secara tegas melarang aktivitas pembelian, penjualan, pembiakan, maupun pengangkutan spesies itu tanpa izin resmi dari otoritas.
Titik Awal: Temuan Warga di Kaki Gunung
Benang kasus ini pertama kali ditarik pada Maret 2024, ketika seorang warga lanjut usia di Taizhou, Provinsi Zhejiang, menemukan reptil besar di kaki gunung. Ia segera melapor ke pihak berwenang karena merasa janggal: ular berwarna cokelat kekuningan dengan ukuran setara lengan orang dewasa bukanlah jenis yang lazim muncul di kawasan tersebut, sebagaimana dikutip dari The Star (24/6/2026). Petugas menduga reptil itu kemungkinan lolos dari fasilitas penangkaran, mengingat spesiesnya bukan endemik wilayah itu dan secara umum tidak aktif di alam liar pada bulan Maret.
Jejak Konsumsi Listrik Mengarah ke Tersangka
Polisi kemudian meminta keterangan seorang penangkar ular profesional. Dari wawancara itu muncul petunjuk krusial soal penggunaan listrik. Ular piton memerlukan lingkungan yang konsisten hangat dan lembap; untuk menjaga suhu berkisar 20–30 derajat Celsius, penangkar diduga membutuhkan daya listrik dalam skala besar. Petunjuk ini mendorong polisi menelusuri pola konsumsi listrik warga di sekitar lokasi temuan. Hasilnya, seorang pria bernama Guo teridentifikasi sebagai tersangka utama. Guo tercatat tinggal sendirian, belum menikah, dan tidak memiliki pekerjaan tetap.
Investigasi lanjutan mengungkap bahwa seorang pria bernama Di kerap datang ke kediaman Guo dan sering mengambil paket dari stasiun kurir. Isi paket-paket itu adalah tikus putih kecil yang dibeli secara daring, diduga berfungsi sebagai pakan reptil. Para penjual daring yang dimintai keterangan membenarkan bahwa tikus jenis tersebut memang lazim dibeli untuk memberi makan hewan peliharaan, termasuk reptil. Guo juga tercatat membagikan foto-foto ular di media sosial dan beberapa kali secara tidak langsung menyinggung penjualan piton miliknya. Catatan transaksi memperlihatkan bahwa Di pernah menjual dua ekor piton kepada pihak lain seharga 1.000 yuan, setara sekitar Rp 2,6 juta.
Apartemen yang Penuh Ular
Berdasarkan akumulasi bukti tersebut, polisi menangkap Guo dan Di atas dugaan penangkaran serta perdagangan piton secara ilegal. Saat menggeledah apartemen Guo, petugas dikejutkan oleh kondisi di dalamnya. Kotak-kotak plastik ditumpuk hingga menjulang tinggi, masing-masing berisi seekor piton. Seluruh perabot Guo dipindahkan ke satu kamar tidur, sementara dua kamar tidur lainnya beserta ruang tamu dialihfungsikan sebagai area pemeliharaan reptil. Total 309 ekor piton disita dari kediaman itu dan seluruhnya dipindahkan ke kebun binatang setempat.
Konfesi Guo dan Skala Perdagangan
Guo mengaku telah lama tertarik pada ular dan tidak merasa takut terhadap hewan tersebut. Ia menuturkan bahwa pada 2014 dirinya mulai membeli empat ekor piton, lalu sejak itu mendedikasikan waktunya untuk mempelajari penangkaran reptil.
“Saya mampu membudidayakan ular dengan berbagai warna,” kata Guo. “Saya merasa seperti pencipta makhluk.”
Pengembangan penyelidikan menunjukkan Guo dan Di telah menjual sekitar 80 ekor piton. Seorang pemilik toko bernama Deng, yang pada 2014 menjual empat ekor ular kepada Guo, turut ditangkap. Di kediaman Deng, polisi menemukan 47 ekor piton. Pengadilan setempat di Taizhou kemudian menjatuhkan vonis penjara kepada Guo, Di, dan Deng, meskipun laporan tidak merinci durasi hukuman masing-masing terdakwa.
Konteks Hukum dan Nilai Kasus
Kasus ini secara keseluruhan melibatkan 436 ekor piton dengan estimasi nilai lebih dari 30 juta yuan, atau sekitar Rp 79,5 miliar. Berdasarkan hukum pidana Tiongkok, pelanggaran terhadap ketentuan mengenai hewan lindungi kategori dua dapat dikenai pidana penjara hingga lima tahun.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is Berawal dari Tagihan Listrik Bengkak Polisi?
Berawal dari Tagihan Listrik Bengkak Polisi is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does Berawal dari Tagihan Listrik Bengkak Polisi matter?
Berawal dari Tagihan Listrik Bengkak Polisi matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.
