Kasus Ketiga, Indonesia Tangkap 3 Wanita Malaysia Bawa Narkoba di Bandara, Apa Kata “Negeri Jiran”?
Rangkaian penangkapan warga Malaysia di Indonesia terus berlanjut. Kali ini, tiga perempuan asal Malaysia diamankan oleh petugas Bea dan Cukai di Bandara
Indonesia Tangkap 3 Wanita Malaysia Bawa Narkoba di Bandara
Lenterafakta.com – Rangkaian penangkapan warga Malaysia di Indonesia terus berlanjut. Kali ini, tiga perempuan asal Malaysia diamankan oleh petugas Bea dan Cukai di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Senin, 3 Agustus 2026. Insiden ini menandai kasus ketiga yang melibatkan masyarakat Malaysia dalam kurun waktu beberapa hari terakhir terkait penyelundupan narkoba.
Sebelumnya, aparat berwenang Indonesia telah menangkap seorang pilot maskapai Malaysia Airlines yang diduga membawa sekitar 25 kilogram narkoba. Tidak lama kemudian, seorang pria Malaysia berusia 22 tahun juga tertangkap membawa 990 gram sabu-sabu dan 1.089 butir ekstasi yang diselipkan di balik korset saat terbang dari Kuala Lumpur.
Konfirmasi dari Malaysia
Dikutip dari kantor berita Bernama, Datuk Hussein Omar Khan, Direktur Departemen Investigasi Kriminal Narkotika (NCID) Bukit Aman, menyatakan bahwa Kepolisian Kerajaan Malaysia (PDRM) telah menerima kabar resmi dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tentang penangkapan ketiga perempuan tersebut.
Menurut keterangan Hussein, ketiganya merupakan warga Sabah dengan rentang usia antara 30 hingga 39 tahun. Hasil penyelidikan awal mengungkap bahwa dua dari tiga perempuan itu merupakan pengguna narkoba dan pernah memiliki catatan kasus serupa. Jumlah narkoba yang disita dalam kasus ini relatif sedikit sehingga diduga diperuntukkan bagi konsumsi pribadi.
“Penangkapan ketiga perempuan ini tidak terkait dengan kasus sebelumnya yang melibatkan seorang pilot dan seorang pria berusia 22 tahun di Indonesia,” kata Hussein, sebagaimana dilansir Bernama, Rabu (5/8/2026).
Malaysia sebagai Jalur Transit Narkoba
Menanggapi rangkaian penangkapan tersebut, Hussein mengakui bahwa posisi geografis Malaysia menjadi salah satu faktor yang membuat negara tersebut kerap dimanfaatkan sebagai jalur transit sindikat narkoba internasional.
“Sebagian besar sindikat perdagangan narkoba ini berasal dari negara-negara di utara Malaysia, dan kami menjadi jalur transit bagi mereka untuk bergerak ke Indonesia, Singapura, Filipina, dan beberapa negara lainnya,” ujar Hussein.
Karena alasan tersebut, PDRM akan memperketat prosedur operasi standar di seluruh pintu masuk dan keluar negara guna mencegah Malaysia terus-menerus dimanfaatkan sebagai negara transit penyelundupan narkoba.
“Kami ingin memastikan Malaysia tidak terus-menerus dicap sebagai negara transit narkoba,” katanya.
Statistik dan Langkah Pencegahan
Hussein menambahkan bahwa Kepolisian Kerajaan Malaysia tetap menerapkan sikap tegas terhadap kejahatan lintas negara. Sepanjang tahun 2025, NCID berhasil menyita sekitar 89 ton berbagai jenis narkoba di seluruh Malaysia. Sementara itu, selama enam bulan pertama tahun 2026, jumlah narkoba yang disita telah mencapai hampir 46 ton.
Dalam kasus terbaru ini, petugas di Terminal 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta menggagalkan upaya penyelundupan setelah menemukan narkoba yang disembunyikan di dalam koper dan sepatu milik ketiga penumpang yang baru tiba dari Kota Kinabalu.
FAQ: Pertanyaan Umum tentang Kasus Ini
Berapa jumlah narkoba yang ditemukan dalam kasus ketiga ini? Jumlah narkoba yang disita relatif sedikit dan diduga diperuntukkan bagi konsumsi pribadi ketiga perempuan tersebut.
Apakah kasus ini terkait dengan penangkapan sebelumnya? Menurut PDRM, penangkapan ketiga perempuan ini tidak terkait dengan kasus pilot Malaysia Airlines dan pria berusia 22 tahun yang tertangkap sebelumnya.
Mengapa Malaysia sering menjadi jalur transit narkoba? Posisi geografis Malaysia yang berada di antara negara-negara penghasil narkoba di utara dan negara-negara tujuan seperti Indonesia, Singapura, dan Filipina menjadikannya jalur transit strategis.
Apa langkah yang diambil PDRM untuk mencegah Malaysia dicap sebagai negara transit? PDRM akan memperketat prosedur operasi standar di seluruh pintu masuk dan keluar negara untuk mencegah penyalahgunaan Malaysia sebagai jalur transit narkoba.
