Key Strategy: Lebih dari 60 Persen Konten Iklan Rokok di Medsos Diturunkan, FNFT Minta Pengawasan Diperketat
Key Strategy: 60% Iklan Rokok di Medsos Diturunkan, FNFT Minta Pengawasan Diperketat Key Strategy menjadi fokus utama dalam upaya mengurangi dampak negatif
Key Strategy: 60% Iklan Rokok di Medsos Diturunkan, FNFT Minta Pengawasan Diperketat
Key Strategy menjadi fokus utama dalam upaya mengurangi dampak negatif iklan rokok di media sosial. Koalisi Free Net From Tobacco (FNFT) menyambut baik langkah awal Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam menerapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024. Dari 144 data pelanggaran iklan rokok dan rokok elektronik yang dikirimkan Kemenkes ke Komdigi pada 27 April 2026, lebih dari 60 persen konten pelanggaran telah dihapus atau tidak dapat diakses lagi. Ini menjadi awal yang signifikan dalam implementasi Key Strategy untuk melindungi konsumen dari paparan iklan tembakau yang berlebihan.
Proses Penegakan Aturan Mulai Berjalan
Koordinator FNFT, Eka Erfiyanti Putri, menegaskan bahwa penurunan konten iklan rokok lebih dari 60 persen membuktikan Key Strategy mulai berjalan. “Langkah awal ini menunjukkan komitmen Kemenkes dan Komdigi dalam menerapkan aturan secara konsisten. Namun, Key Strategy harus terus diperkuat agar semua bentuk promosi rokok di ruang digital benar-benar dihentikan,” jelas Eka dalam keterangan tertulis, Kamis (2/7/2026). Ia menambahkan, kemajuan ini memperlihatkan bahwa pemerintah mampu memperketat pengawasan, terutama terhadap platform media sosial yang menjadi ruang utama untuk iklan tembakau.
“Selama ini, iklan rokok terus beradaptasi dengan format baru, seperti video pendek atau kolaborasi dengan influencer. Key Strategy mengharuskan regulasi ditegakkan tanpa kompromi, termasuk memastikan semua konten promosi tembakau sesuai dengan PP 28 Tahun 2024,” tambah Eka.
Konsistensi dan Kepatuhan Regulasi Jadi Fokus Utama
Sekretaris Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Rio Priambodo, menekankan bahwa Key Strategy mengandalkan konsistensi penerapan regulasi. “Penurunan konten pelanggaran lebih dari 60 persen menunjukkan keberhasilan awal Key Strategy. Namun, untuk memastikan kepatuhan, pemerintah harus terus mengawasi seluruh bentuk promosi rokok, termasuk iklan di media sosial,” papar Rio dalam rilis resmi yang sama. Ia juga menyebutkan bahwa masyarakat perlu kepastian bahwa Key Strategy tidak hanya sekadar simbol, tetapi benar-benar dijalankan secara terpadu.
FNFT menyoroti bahwa keberhasilan Key Strategy tergantung pada keberlanjutan pengawasan. Dengan memperketat penerapan regulasi, pihaknya yakin bahwa iklan rokok yang berlebihan bisa diminimalkan, terutama untuk mencegah pengaruhnya pada generasi muda.
Peran Medsos dalam Paparan Iklan Rokok
Key Strategy juga menyoroti pentingnya media sosial sebagai jalur utama promosi rokok. Menurut data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), Generasi Z adalah kelompok pengguna internet terbesar di Indonesia, dengan sebagian besar dari mereka masih berusia muda. Hal ini membuat Key Strategy perlu fokus pada penegakan aturan di platform digital yang paling aktif digunakan oleh anak-anak dan remaja.
Penelitian oleh Lembaga Riset Tulodo menunjukkan bahwa 51,03 persen siswa SMP dan SMA di DKI Jakarta melihat iklan atau promosi rokok dalam 30 hari terakhir, sebagian besar melalui internet dan media sosial. Sementara itu, 74,41 persen responden memiliki akses ke ponsel pintar, yang berpotensi meningkatkan paparan iklan rokok. Key Strategy diharapkan mampu mengurangi risiko ini dengan memastikan semua bentuk promosi tembakau dilarang.
Strategi Anak Muda dalam Mengenali Iklan Rokok
Pegiat kesehatan dan anggota FNFT, dr. Tan Shot Yen, menyoroti bahwa anak-anak masih rentan terhadap iklan rokok karena kurangnya kemampuan mengen
