Skip to content
After Dark
Agustus 6, 2026
Tren

Kebiasaan Ngemis dan Kultur Kerja “Sesempatnya”

Michael Miller - lenterafakta.com 4 mins read

Kata ngemis sering kali dimaknai secara negatif oleh masyarakat. Imaji yang muncul biasanya tentang kemiskinan, ketidakberdayaan, dan hilangnya martabat

Dari Tradisi Kemisan hingga Budaya “Sesempatnya”

Lenterafakta.com – Kata ngemis sering kali dimaknai secara negatif oleh masyarakat. Imaji yang muncul biasanya tentang kemiskinan, ketidakberdayaan, dan hilangnya martabat seseorang. Kita cenderung membayangkan sosok yang berdiri di persimpangan lampu merah, tangan terulur, menunggu belas kasihan orang lain. Namun, sejarah kata ini jauh lebih kaya daripada sekadar aktivitas meminta-minta di jalanan.

Akar tradisi ini dapat ditelusuri kembali ke Keraton Surakarta pada era Paku Buwono X. Setiap hari Kamis, sang raja keluar dari istana untuk membagikan udhik-udhik berupa uang kepeng atau sedekah kepada rakyat yang berkumpul di sepanjang jalan. Mereka yang menerima pemberian tersebut dikenal sebagai wong kemisan. Menurut Kepala Balai Bahasa Jawa Tengah, Ganjar Harimansyah, istilah pengemis berasal dari kata kemis yang merupakan serapan dari bahasa Arab khamis, artinya hari kelima dalam seminggu.

Surat kabar Bromartani pada 1895 telah mencatat kebiasaan Sunan Pakubuwono X keluar dari keraton untuk mengaji sekaligus membagikan uang kepada rakyat.

Sebagai catatan sejarah yang dimuat Tirto, pada masa itu menerima sedekah bukanlah hal yang memalukan. Banyak orang datang bukan hanya untuk mendapatkan uang, tetapi juga untuk menggapai berkah dari sang raja. Hubungan yang terjalin bersifat simbolik sekaligus spiritual.

Perubahan makna terjadi pada dekade 1930-an. Ngemis tidak lagi merujuk pada penerima sedekah dalam tradisi, melainkan kepada siapa saja yang aktif meminta bantuan, uang, atau belas kasihan. Dari ritual sosial, kata ini bergeser menjadi stigma.

Bentuk-Bentuk Ngemis Modern

Kebiasaan ngemis tidak berhenti di jalanan. Ia justru menemukan bentuk-bentuk baru yang lebih halus dalam kehidupan sehari-hari. Anak yang meminta uang jajan kepada orang tua adalah bagian dari kehidupan keluarga. Namun, mahasiswa yang berkali-kali menanyakan nilai kepada dosen, warga yang berulang kali datang hanya untuk memperoleh tanda tangan, dan pelaku usaha yang mencari kenalan agar perizinannya diproses lebih cepat, juga merupakan bentuk ngemis.

Yang berubah bukan perilakunya, melainkan objek yang diminta. Dulu orang meminta sedekah. Kini orang meminta pelayanan yang sebenarnya merupakan haknya sebagai konsekuensi negara demokrasi. Fenomena ini menunjukkan bahwa persoalannya bukan lagi kemiskinan. Persoalannya adalah hubungan antara warga dengan otoritas.

Hak tidak hadir secara otomatis melalui prosedur yang jelas. Hak harus diperoleh melalui permohonan, pendekatan personal, bahkan rasa sungkan. Di sinilah budaya patron-klien bekerja. Orang belajar bahwa keberhasilan sering kali lebih ditentukan oleh kedekatan dengan pemegang kewenangan daripada oleh aturan.

Akar Budaya Kerja “Sesempatnya”

Akar persoalan terletak pada budaya kerja yang oleh masyarakat sering disebut “sesempatnya.” Pelayanan diberikan kalau sempat. Kalau suasana hati sedang baik. Atau kalau pemohon cukup dekat dengan petugas. Padahal, pelayanan publik bukanlah pekerjaan sukarela. Aparatur negara menerima gaji justru untuk memberikan pelayanan yang profesional, konsisten, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ketika pelayanan bergantung pada kesempatan dan hubungan pribadi, hak warga perlahan berubah menjadi permohonan. Budaya semacam itu bukan muncul tiba-tiba. Birokrasi Indonesia mewarisi struktur administrasi kolonial yang menempatkan aparat sebagai perantara kekuasaan, bukan pelayan masyarakat. Rakyat dibiasakan menunggu keputusan dari atas, sementara pejabat merasa berada di posisi yang menentukan siapa yang lebih dahulu dilayani.

Sebagian instansi pemerintah sebenarnya telah berubah. Banyak layanan kini memiliki standar waktu penyelesaian yang jelas. Pemohon mengetahui kapan dokumen selesai, dapat memantau proses melalui aplikasi, surat elektronik, atau notifikasi di telepon genggam. Digitalisasi pelayanan berhasil mengurangi ketidakpastian sekaligus menghemat waktu masyarakat.

Namun, pengalaman seperti itu belum dirasakan semua orang. Masih banyak kantor pelayanan yang mengharuskan pemohon datang hanya untuk bertanya apakah berkasnya sudah selesai. Tidak ada pemberitahuan. Tidak ada kepastian waktu. Tidak ada informasi yang mudah diakses. Pemohon akhirnya pulang dengan jawaban yang sama: “belum selesai”, “coba datang minggu depan”, atau “nanti hubungi lagi”.

Beberapa hari kemudian mereka kembali mengantre, mengambil cuti, mengeluarkan ongkos transportasi, tetapi belum tentu memperoleh hasil yang berbeda. Ketidakpastian seperti inilah yang perlahan melahirkan budaya meminta-minta. Masyarakat tidak lagi merasa sedang menggunakan hak atas pelayanan publik. Mereka merasa sedang memohon kemurahan hati agar urusannya selesai.

Frequently Asked Questions

What is Kebiasaan Ngemis dan Kultur Kerja Sesempatnya?

Kebiasaan Ngemis dan Kultur Kerja Sesempatnya is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Kebiasaan Ngemis dan Kultur Kerja Sesempatnya matter?

Kebiasaan Ngemis dan Kultur Kerja Sesempatnya matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

Join the discussion